Noda Yang Menghancurkan Ibadah

Banyak orang beranggapan bahwa kualitas ibadah hanya ditentukan oleh syarat, rukun, dan kekhusyukan dalam pelaksanaannya. Misalnya, shalat yang berkualitas adalah yang didahului oleh wudlu yang benar, suci pakaian dan tempatnya, serta khusyuk dalam melakukan setiap rukunnya. Demikian pula dengan ibadah-ibadah yang lain. Saad bin Abi Waqqash Radiallahu Anhum : bertanya kepada Rasulullah Sallallhu 'alaihi Wasallam tentang rahasia agar ibadah dan doa- doanya cepat dikabulkan. Rasul Sallallhu 'alaihi Wasallam tidak mengajari Sa'ad tentang syarat, rukun, ataupun kekhusyukan. Rasul mengatakan, "Perbaikilah apa yang kamu makan, hai Sa'ad."(HR Thabrani). 


Ada sindiran yang hendakdisampaikan Rasulullah Sallallhu 'alaihi Wasallam
lewat hadis di atas. Yaitu, bahwa kebanyakan
manusia cenderung memperhatikan 'kulit luar',
tapi lupa akan hal-hal yang lebih urgen dan
fundamental. Setiap Muslim pasti mengetahui bahwa shalat atau haji mesti dilakukan
dengan pakaian yang suci. Pakaian yang kotor akan menyebabkan ibadah tersebut tidak sah alias ditolak. Namun, betapa banyak di antara kaum Muslim yang lupa dan lalai
bahwa makanan yang diperoleh dari cara-cara yang kotor juga akan berujung pada ditolaknya
ibadah dan munajat kita. Rasul Sallallhu 'alaihi
Wasallamtelah mengingatkan, "Demi Zat
Yang menguasai diriku, jika seseorang
mengonsumsi harta yang haram, maka tidak akan diterima amal ibadahnya selama 40 hari."
(HR Thabrani). Dalam hadis lain yang dinukil Ibnu Rajab al-Hanbali, Rasul Sallallhu
'alaihi Wasallam bersabda, "Barangsiapa yang di dalam tubuhnya terdapat bagian yang tumbuh dari harta yang tidak halal, maka nerakalah tempat yang layak baginya."

 Di sinilah terlihat dengan jelas, korelasi antara
kualitas ibadah dan sumber penghasilan. Bahkan, karena ingin memastikan
bahwa semua yang dikonsumsi berasal dari
sumber yang halal, para Nabi dan Rasul menekuni suatu pekerjaan secara
langsung untuk menghidupi diri dan keluarga mereka. Nabi Dawud Alaihi Salam
adalah seorang pandai besi
dan penjahit, Nabi Zakaria
seorang tukang kayu, Rasulullah Sallallhu 'alaihi
Wasallam adalah seorang pedagang, dan seterusnya. Demikian pula dengan para
sahabat yang mulia;
mayoritas kaum Muhajirin
berprofesi sebagai pedagang, sementara kaum Anshar mengandalkan hidupnya
dari pertanian. Lebih dari itu, ketika
seseorang bergelimang
harta haram, dan ia
menafkahi keluarganya
dengan harta tersebut,
sebenarnya ia tidak hanya menodai ibadahnya sendiri.
Tapi, juga menodai ibadah
dan masa depan anak-
istrinya. Seperti komentar Syekh
'Athiyah dalam Syarh al-
Arbain an-Nawawiyah,
"Orang tua seperti itu
secara sengaja membuat
ibadah dan doa anak- anaknya tertolak. Sebab, ia
menjadikan tubuh mereka
tumbuh dari harta yang
haram." Wa Allahu a'lam
Bishawab ..