Berteman Dengan Orang Shaleh

Allah Ta ’ala berfirman, yang artinya, “Dan bersabarlah kamu bersama-sama orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. ” (Qs. al-Kahfi: 28) 

Allah berfirman memberitakan penyesalan orang kafir pada hari Kiamat, yang artinya, “Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al- Qur‘an ketika Al-Qur ‘an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (Qs. al-Furqân: 28-29) Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang tergantung agama temannya, maka hendaklah seorang di antara kalian melihat teman bergaulnya. ”[2] Dari Abu Musa al-Asy ’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, perumpamaan teman baikdengan teman buruk, seperti penjual minyak wangi dan pandai besi;adapun penjual minyak, maka kamu kemungkinan dia memberimu hadiah atau engkau membeli darinya atau mendapatkan aromanya; dan adapun pandai besi, maka boleh jadi ia akan membakar pakaianmu atau engkaumenemukan bau anyir. ” (HR. Bukhari No.2101 dan Muslim No.6653) Begitu besarnya pengaruh teman terhadap eratnya  jalinan persaudaraan. Teman yang shalih akan senantiasa menunaikan hak saudaranya, menjaga kehormatan saudaranya, saling menyayangi diantara mereka, saling menasehati dalam ketakwaan, tolong menolong dalam kebaikan dan saling mencintai dan membeci karena Allah.

Oleh karena itu wahai saudariku, bertemanlah dengan orang shalih niscaya engkau akan beruntung. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada
kita untuk mengamalkan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Allahu A ’lam Bishshowab. Washalallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa‘ala alihi washahbihi wattabi ’in. [1] Diriwayatkan oleh at
Tirmidziy (10/88,87), beliau
berkata: “Hadits ini hasan shahih” , Ibnu Majah (3973), Hakim (2/413) dan dishahikan oleh al Albani. [2] Shahih, diriwayatkan Imam Abu dawud dalam Sunan-nya (4833), at Tirmidzy dalam Sunan-nya (2379) dan beliau berkata:
“Hadits ini hasan ” dan Imam Ahmad dalam
Musnad-nya (3/303,334).