Pacaran Menurut Islam
Islam adalah agama fitrah,
dan cinta adalah fitrah
manusia yang ditanamkan
oleh Allah sejak diciptakan,
agar keturunan Nabi Adam
tetap lestari dan tercipta cinta kasih di antara
manusia sehingga hidup
penuh dengan kerahmatan.
Jatuh cinta kepada lawan
jenis adalah hal normal dan
sangat dianjurkan, Islam tidak melarang seseorang
untuk jatuh cinta,
mencintai dan dicintai.
Hanya saja, Islam
menunjukkan wadah yang
suci melalui pernikahan untuk menyalurkan hasrat
cinta sepasang manusia
agar dapat bercinta dengan
bebas sekaligus mendapat
ridha dan diberkahi oleh
Allah swt. Allah swt berfirman yang
artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-
Nya, Dia menciptakan
untukmu pasangan-
pasangan dari jenismu
sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tentram kepadanya dan
dijadikan-Nya di antara
kamu rasa cinta dan kasih
sayang ……… (Ar-Rum: 21) Pernikahan adalah suatu
wadah yang sangat
mengagungkan nilai-nilai
cinta dan supaya cinta itu
tetap suci tidak terkotori
oleh nafsu hewaniyah. Pada ayat di atas dijelaskan
bahwa hati yang bersatu
karena Allah (setelah
menikah), maka Allah
akan menyemai rasa cinta
dan kasih sayang kepada pria atau wanita yang
menjadi pasangan
hidupnya. Sebelum
menikah rasa cinta
kepadanya akan biasa-
biasa saja, tidak akan sekuat dan setulus ketika
setelah menikah. Ikatan
hati akan semakin kuat
setelah menikah, karena
akan tumbuh rasa lebih
saling memiliki, saling menjaga dan dorongan
untuk rela berkorban demi
pasangan hidupnya. Cinta yang tidak dikemas
oleh pernikahan, akan
terkesan hanya
melampiaskan hawa nafsu
belaka, maka tidak ada
bedanya dengan hewan yang hanya bersenang-
senang dengan lawan
jenisnya tanpa ada ikatan
yang sah. Ironisnya di
akhir zaman sekarang ini,
banyak yang lebih memilih menyalurkan hasrat
cintanya pada wadah yang
haram yang bertentangan
dengan syariat Islam dan
dimurkai oleh Allah swt
yaitu pacaran. Banyak yang beranggapan
bahwa sebelum menikah
hendaknya berpacaran
terlebih dahulu, untuk
mengetahui pribadi orang
yang akan dinikahi, agar tidak menyesal di
kemudian hari. Ini adalah
anggapan yang salah dan
menyesatkan. jika
seseorang hendak menikah
ia tidak perlu pacaran terlebih dahulu, apalagi
sampai bertahun-tahun.
Sang pria cukuplah ta ’aruf dengan wanita yang ia
sukai dengan datang ke
rumah calon istrinya dan
menanyakan prihalnya
kepada orang tuanya,
keluarga dan kerabatnya, dan juga bertanya kepada
teman-temannya di
sekolahnya maupun di
tempat kerjanya. Sang
wanitapun demikian,
hendaknya ia meminta kepada kekasihnya apabila
ia memang mencintainya,
ia harus menemui orang
tuanya atau walinya dan
melamarnya untuk
menikahinya. Ini adalah tuntunan Islam yang
dijarkan oleh nabi
Muhammad saw. Sesungguhnya pacaran
bukanlah suatu jaminan
bagi sepasang kekasih
yang melanjutkan
kepelaminan
pernikahannya akan bertahan lama, tidak
sedikit kisah cinta mereka
kandas di tengah jalan.
Maka, jalinlah cinta kasih
dalam wadah yang syar ’I (pernikahan) yang diridhai
oleh Allah dan Rasul-Nya.
Sehingga akan tercipta
keluarga yang sakinah,
mawaddah wa rahmah, di
karuniai keturunan yang shalih dan shalihah dan
cintanya tetap abadi
sampai di surga-Nya
