Hukum Berpacaran Menurut Islam

“Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat], maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya …” (HR Bukhari & Muslim) 

Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al Quran berikut: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya. ” (Bukhori dan Muslim) 

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan. ” (HR. Ahmad). 

“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya. ” (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386) 

“Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai’at. Beliau tidak memba’iat mereka kecuali dengan mangatakan: “Saya ba’iat kalian. ” (HR. Bukhori) 

“Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita. ” (HR Malik , Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad) 

Telah berkata Aisyah RA, “Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai’atnya (mengambil janji) dengan perkataaan. ” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah). 

“Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram” . (HR Abu Dawud , At- Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani) 

“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat. ” (HR. Ahmad)

 Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang (lawan- jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku. ” (HR Muslim) 

“Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya (lawan-jenis) yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu (syahwat)- nya. ” (QS al-Ahzab [33]: 32)