Maksiat adalah lawan ketaatan, baik itu dalam bentuk meninggalkan perintah maupun melakukan suatu larangan. Sedangkan iman, sebagaimana telah kita ketahui adalah 70 cabang lebih, yang tertinggi adalah ucapan “la ilaha illallah” dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan di jalan.
Jadi cabang-cabang ini tidak bernilai atau berbobot sama, baik yang berupa mengerjakan (kebaikan) maupun me-ninggalkan (larangan). Karena itu maksiat juga berbeda-beda. Dan maksiat berarti keluar dari ketaatan. Jika ia dilakukan karena ingkar atau mendustakan maka ia bisa membatalkan iman.
Sebagaimana Allah menceritakan tentang Fir’aun dengan firmanNya: “Tetapi Fir’aun mendustakan dan mendurhakai.” (An-Nazi’at: 21)
Dan terkadang maksiat itu tidak sampai pada derajat tersebut sehingga tidak membuatnya keluar dari iman, tetapi memperburuk dan mengurangi iman. Maka siapa yang melakukan dosa besar seperti berzina, mencuri, minum-minuman yang memabukkan atau sejenisnya, tetapi tanpa meyakini kehalalannya, maka hilang rasa takut, khusyu’ dan cahaya dalam hatinya; sekalipun pokok pembenaran dan iman tetap ada di hatinya.
Lalu jika ia bertaubat kepada Allah dan mela-kukan amal shalih maka kembalilah khasyyah dan cahaya itu ke dalam hatinya. Apabila ia terus melakukan kemaksiatan maka bertambahlah kotoran dosa itu di dalam hatinya sampai menutupi serta menguncinya -na’udzubillah!-. Maka ia tidak lagi mengenal yang baik dan tidak me-ngingkari kemungkaran.
Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Sesungguhnya orang mukmin itu jika berbuat dosa maka terbentuklah titik hitam di hatinya. Apabila ia bertaubat, meninggalkan dan beristighfar maka mengkilaplah hatinya. Dan jika menambah (dosa) maka bertambahlah (bintik hitamnya) sampai menutupi hatinya. Itulah ‘rain’ yang disebut oleh Allah dalam Al-Quran: ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.’ (Al-Muthaffifin: 14, HR. Ahmad, II/297)