Itulah yang akan kita coba untuk mengulasnya secara ringkas tapi padat, insya Allah.
Definisi
a. Secara bahasa (etimologi)
Kata Hasan (̀Ā merupakan Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (ǀ@ՀڀՀ yang bermakna al-Jamila: kecantikan, keindahan.
b. Secara Istilah (teriminologi)
Sedangkan secara istilah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama hadits mengingat pretensinya berada di tengah-tengah antara Shah dan Dla. Juga, dikarenakan sebagian mereka ada yang hanya mendefinisikan salah satu dari dua bagiannya saja.
Berikut beberapa definisi para ulama hadits dan definisi terpilih:
1. Definisi al-Khaththy : yaitu, setiap hadits yang diketahui jalur keluarnya, dikenal para periwayatnya, ia merupakan rotasi kebanyakan hadits dan dipakai oleh kebanyakan para ulama dan mayoritas ulama fiqih. (Maim as-Sunan:I/11)
2. Definisi at-Turmudzy : yaitu, setiap hadits yang diriwayatkan, pada sanadnya tidak ada periwayat yang tertuduh sebagai pendusta, hadits tersebut tidak Syzdz (janggal/bertentangan dengan riwayat yang kuat) dan diriwayatkan lebih dari satu jalur seperti itu. Ia-lah yang menurut kami dinamakan dengan Hads Hasan. (Jiat-Turmudzy beserta Syarah-nya, [Tuhfah al-Ahwadzy], kitab al-Ilal di akhirnya: X/519)
3. Definisi Ibn Hajar: yaitu, Khabar al-Ah yang diriwayatkan oleh seorang yang adil, memiliki daya ingat (hafalan), sanadnya bersambung, tidak terdapat illat dan tidak Syzdz, maka inilah yang dinamakan Shah Li Dzih (Shahih secara independen). Jika, daya ingat (hafalan)-nya kurang , maka ia disebut Hasan Li Dzih (Hasan secara independen). (an-Nukhbah dan Syarahnya: 29)
Syaikh Dr.Mahmۀ ath-Thahh mengomentari, Menurut saya, Seakan Hadits Hasan menurut Ibn Hajar adalah hadits Shah yang kurang pada daya ingat/hafalan periwayatnya. Alias kurang (mantap) daya ingat/hafalannya. Ini adalah definisi yang paling baik untuk Hasan. Sedangkan definisi al-Khaththy banyak sekali kritikan terhadapnya, sementara yang didefinisikan at-Turmudzy hanyalah definisi salah satu dari dua bagian dari hadits Hasan, yaitu Hasan Li Ghairih (Hasan karena adanya riwayat lain yang mendukungnya). Sepatutnya beliau mendefinisikan Hasan Li Dzih sebab Hasan Li Ghairih pada dasarnya adalah hadits lemah (Dla) yang meningkat kepada posisi Hasan karena tertolong oleh banyaknya jalur-jalur periwayatannya.
Definisi Terpilih
Definisi ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Ibn Hajar dalam definisinya di atas, yaitu:
Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh periwayat yang adil, yang kurang daya ingat (hafalannya), dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir), tidak terdapat kejanggalan (Syudzۀz) ataupun Illat di dalamnya.
Hukumnya
Di dalam berargumentasi dengannya, hukumnya sama dengan hadits Shah sekalipun dari sisi kekuatannya, ia berada di bawah hadits Shahih. Oleh karena itulah, semua ahli fiqih menjadikannya sebagai hujjah dan mengamalkannya. Demikian juga, mayoritas ulama hadits dan Ushul menjadikannya sebagai hujjah kecuali pendapat yang aneh dari ulama-ulama yang dikenal keras (al-Mutasyaddidۀ). Sementara ulama yang dikenal lebih longgar (al-Mutasilۀ) malah mencantumkannya ke dalam jenis hadits Shah seperti al-Him, Ibn Hibb dan Ibn Khuzaimah namun disertai pendapat mereka bahwa ia di bawah kualitas Shahih yang sebelumnya dijelaskan. (Tadr ar-Ry:I/160)
Contohnya
Hadits yang dikeluarkan oleh at-Turmudzy, dia berkata, Qutaibah menceritakan kepada kami, dia berkata, Jafar bin Sulaiman adl-Dlubaiy menceritakan kepada kami, dari Abu Imr al-Jawny, dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asyariy, dia berkata, Aku telah mendengar ayahku saat berada di dekat musuh berkata, Rasulullah SAW., bersabda, Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah naungan pedang-pedang (Sunan at-Turmudzy, bab keutamaan jihad:V/300)
Hadits ini adalah Hasan karena empat orang periwayat dalam sanadnya tersebut adalah orang-orang yang dapat dipercaya (Tsiq) kecuali Jafar bin Sulaiman adl-Dlubiy yang merupakan periwayat hadits Hasan sebagaimana yang dinukil oleh Ibn Hajar di dalam kitab Tahdz at-Tahdz-. Oleh karena itu, derajat/kualitasnya turun dari Shah ke Hasan.
Tingkatan-Tingakatannya
Sebagaimana hadits Shahih yang memiliki beberapa tingkatan yang karenanya satu hadits shahih bisa berbeda dengan yang lainnya, maka demikian pula halnya dengan hadits Hasan yang memiliki beberapa tingkatan.
Dalam hal ini, ad-Dzahaby menjadikannya dua tingkatan:
Pertama, (yang merupakan tingkatan tertinggi), yaitu: riwayat dari Bahz bin Hak dari ayahnya, dari kakeknya; riwayat Amr bin Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya; Ibn Ishaq dari at-Tiy. Dan semisal itu dari hadits yang dikatakan sebagai hadits Shahih padahal di bawah tingkatan hadits Shahih.
Kata Hasan (̀Ā merupakan Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (ǀ@ՀڀՀ yang bermakna al-Jamila: kecantikan, keindahan.
b. Secara Istilah (teriminologi)
Sedangkan secara istilah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama hadits mengingat pretensinya berada di tengah-tengah antara Shah dan Dla. Juga, dikarenakan sebagian mereka ada yang hanya mendefinisikan salah satu dari dua bagiannya saja.
Berikut beberapa definisi para ulama hadits dan definisi terpilih:
1. Definisi al-Khaththy : yaitu, setiap hadits yang diketahui jalur keluarnya, dikenal para periwayatnya, ia merupakan rotasi kebanyakan hadits dan dipakai oleh kebanyakan para ulama dan mayoritas ulama fiqih. (Maim as-Sunan:I/11)
2. Definisi at-Turmudzy : yaitu, setiap hadits yang diriwayatkan, pada sanadnya tidak ada periwayat yang tertuduh sebagai pendusta, hadits tersebut tidak Syzdz (janggal/bertentangan dengan riwayat yang kuat) dan diriwayatkan lebih dari satu jalur seperti itu. Ia-lah yang menurut kami dinamakan dengan Hads Hasan. (Jiat-Turmudzy beserta Syarah-nya, [Tuhfah al-Ahwadzy], kitab al-Ilal di akhirnya: X/519)
3. Definisi Ibn Hajar: yaitu, Khabar al-Ah yang diriwayatkan oleh seorang yang adil, memiliki daya ingat (hafalan), sanadnya bersambung, tidak terdapat illat dan tidak Syzdz, maka inilah yang dinamakan Shah Li Dzih (Shahih secara independen). Jika, daya ingat (hafalan)-nya kurang , maka ia disebut Hasan Li Dzih (Hasan secara independen). (an-Nukhbah dan Syarahnya: 29)
Syaikh Dr.Mahmۀ ath-Thahh mengomentari, Menurut saya, Seakan Hadits Hasan menurut Ibn Hajar adalah hadits Shah yang kurang pada daya ingat/hafalan periwayatnya. Alias kurang (mantap) daya ingat/hafalannya. Ini adalah definisi yang paling baik untuk Hasan. Sedangkan definisi al-Khaththy banyak sekali kritikan terhadapnya, sementara yang didefinisikan at-Turmudzy hanyalah definisi salah satu dari dua bagian dari hadits Hasan, yaitu Hasan Li Ghairih (Hasan karena adanya riwayat lain yang mendukungnya). Sepatutnya beliau mendefinisikan Hasan Li Dzih sebab Hasan Li Ghairih pada dasarnya adalah hadits lemah (Dla) yang meningkat kepada posisi Hasan karena tertolong oleh banyaknya jalur-jalur periwayatannya.
Definisi Terpilih
Definisi ini berdasarkan apa yang disampaikan oleh Ibn Hajar dalam definisinya di atas, yaitu:
Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh periwayat yang adil, yang kurang daya ingat (hafalannya), dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir), tidak terdapat kejanggalan (Syudzۀz) ataupun Illat di dalamnya.
Hukumnya
Di dalam berargumentasi dengannya, hukumnya sama dengan hadits Shah sekalipun dari sisi kekuatannya, ia berada di bawah hadits Shahih. Oleh karena itulah, semua ahli fiqih menjadikannya sebagai hujjah dan mengamalkannya. Demikian juga, mayoritas ulama hadits dan Ushul menjadikannya sebagai hujjah kecuali pendapat yang aneh dari ulama-ulama yang dikenal keras (al-Mutasyaddidۀ). Sementara ulama yang dikenal lebih longgar (al-Mutasilۀ) malah mencantumkannya ke dalam jenis hadits Shah seperti al-Him, Ibn Hibb dan Ibn Khuzaimah namun disertai pendapat mereka bahwa ia di bawah kualitas Shahih yang sebelumnya dijelaskan. (Tadr ar-Ry:I/160)
Contohnya
Hadits yang dikeluarkan oleh at-Turmudzy, dia berkata, Qutaibah menceritakan kepada kami, dia berkata, Jafar bin Sulaiman adl-Dlubaiy menceritakan kepada kami, dari Abu Imr al-Jawny, dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asyariy, dia berkata, Aku telah mendengar ayahku saat berada di dekat musuh berkata, Rasulullah SAW., bersabda, Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah naungan pedang-pedang (Sunan at-Turmudzy, bab keutamaan jihad:V/300)
Hadits ini adalah Hasan karena empat orang periwayat dalam sanadnya tersebut adalah orang-orang yang dapat dipercaya (Tsiq) kecuali Jafar bin Sulaiman adl-Dlubiy yang merupakan periwayat hadits Hasan sebagaimana yang dinukil oleh Ibn Hajar di dalam kitab Tahdz at-Tahdz-. Oleh karena itu, derajat/kualitasnya turun dari Shah ke Hasan.
Tingkatan-Tingakatannya
Sebagaimana hadits Shahih yang memiliki beberapa tingkatan yang karenanya satu hadits shahih bisa berbeda dengan yang lainnya, maka demikian pula halnya dengan hadits Hasan yang memiliki beberapa tingkatan.
Dalam hal ini, ad-Dzahaby menjadikannya dua tingkatan:
Pertama, (yang merupakan tingkatan tertinggi), yaitu: riwayat dari Bahz bin Hak dari ayahnya, dari kakeknya; riwayat Amr bin Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya; Ibn Ishaq dari at-Tiy. Dan semisal itu dari hadits yang dikatakan sebagai hadits Shahih padahal di bawah tingkatan hadits Shahih.
Ke-dua, hadits lain yang diperselisihkan ke-Hasan-an dan ke-Dla annya, seperti hadits al-Hits bin Abdullah, Ashim bin Dlumrah dan Hajj bin Arthaah, dan semisal mereka.
